sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI dan OJK Matangkan Penyesuaian Batas Minimum Free Float, Ditargetkan Tuntas di 2026

Market news editor Nia Deviyana
30/12/2025 19:21 WIB
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan proses penentuan angka free float yang baru sangat bergantung pada studi banding dengan bursa-bursa global.
BEI dan OJK Matangkan Penyesuaian Batas Minimum Free Float, Ditargetkan Tuntas di 2026. Foto: iNews Media Group.
BEI dan OJK Matangkan Penyesuaian Batas Minimum Free Float, Ditargetkan Tuntas di 2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merumuskan penyesuaian aturan porsi saham publik atau free float bagi perusahaan yang akan melantai di bursa. 

Peraturan tersebut diharapkan bisa tuntas pada 2026 dan diberlakukan secara bertahap.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan proses penentuan angka free float yang baru sangat bergantung pada studi banding (benchmarking) dengan bursa-bursa global. 

Hal ini krusial untuk memastikan daya saing Indonesia tetap terjaga di mata korporasi yang ingin melakukan IPO.

"Yang paling penting juga adalah bahwa kami melihat benchmarking. Ini paling penting. Kami perlu benchmarking yang pas karena kalau kami tidak benchmarking, yang ada perusahaan-perusahaan kita bukan listing di Bursa Efek Indonesia, tapi di bursa efek lain," kata Iman di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Saat ini, Indonesia menerapkan standar free float minimum sebesar 7,5 persen. Angka ini tergolong jauh lebih rendah jika disandingkan dengan bursa negara tetangga maupun pasar global utama.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement