sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Naikkan Batas Minimum Free Float di 2026, Ini Tantangan Bagi Emiten

Market news editor Desi Angriani
10/01/2026 10:15 WIB
OJK menyiapkan penyesuaian aturan minimum free float yang direncanakan mulai berlaku secara bertahap pada 2026.
OJK Naikkan Batas Minimum Free Float di 2026, Ini Tantangan Bagi Emiten (Foto: iNews Media Group)
OJK Naikkan Batas Minimum Free Float di 2026, Ini Tantangan Bagi Emiten (Foto: iNews Media Group)

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kontribusi investor ritel terhadap rata-rata nilai transaksi harian mencapai 54 persen pada Desember 2025, melonjak dari 33 persen pada Desember 2024.

Sebaliknya, peran investor institusi domestik justru menunjukkan tren penyusutan. Data BEI mencatat kepemilikan investor institusi domestik turun dari 40,3 persen pada 2021 menjadi 39,4 persen per September 2025. Komposisi ini dinilai belum ideal untuk menopang peningkatan free float dalam skala besar.

Sejalan dengan kebutuhan meningkatkan free float, sejumlah emiten berpotensi menempuh berbagai aksi korporasi, seperti rights issue dan/atau private placement. Namun, bagi emiten yang menilai ketentuan baru tersebut terlalu membebani, opsi untuk melakukan go private juga bisa menjadi pertimbangan.

Meski berpotensi menimbulkan tekanan jangka pendek, Stockbit pada Jumat (9/1/2025) menilai, kebijakan peningkatan minimum free float memiliki implikasi positif dalam jangka panjang. Penerapan aturan ini berpotensi meningkatkan likuiditas saham, memperbaiki kualitas perdagangan, serta mengurangi risiko manipulasi pasar.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement