IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons positif masukan dari lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), terkait evaluasi saham-saham yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, MSCI masih menunjukkan minat untuk mempertahankan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global. Hal tersebut mencerminkan bahwa pasar modal domestik tetap dinilai memiliki potensi dan layak investasi bagi investor internasional.
“Kami menerima penjelasan dari MSCI sebagai masukan yang baik, karena pada dasarnya mereka tetap ingin memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026).
Sebagai tindak lanjut atas evaluasi tersebut, OJK mengungkapkan tiga langkah strategis untuk mereformasi pasar modal Indonesia. Langkah pertama adalah menindaklanjuti proposal penyesuaian yang telah disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), khususnya terkait metode perhitungan free float.
Dalam proposal tersebut, kepemilikan saham oleh investor kategori korporasi (corporate) dan kategori lainnya (others) dikecualikan dari perhitungan free float. Selain itu, dilakukan publikasi data kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen untuk setiap kategori kepemilikan. Saat ini, proposal tersebut masih dalam tahap kajian oleh MSCI.