Sederhananya, pialang saham adalah perusahaan atau individu yang menawarkan jasa jual beli saham sehingga memungkinkan terjadinya transaksi antara emiten dengan investor di pasar bursa efek.
Pialang juga bisa berupa perusahaan sekuritas atau emiten, serta seseorang yang bekerja di perusahaan sekuritas sehingga terdaftar sebagai anggota bursa efek dan sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mereka akan mengatasnamakan nama klien ketika melakukan tugasnya, dan dibayar berdasarkan komisi.
Jenis-Jenis Pialang Saham
Jenis-jenis pialang saham dapat dibedakan menjadi dua, yaitu berdasarkan layanan yang diberikan dan klien yang ditangani.
Berdasarkan layanannya, ada empat jenis pialang yang tersedia, yakni full service broker, deep discount broker, discount broker, dan online broker. Lalu, berdasarkan kliennya, terdapat dua jenis pialang yang dikenal yaitu retail broker dan institutional broker.