Periode bookbuilding ini biasanya berlangsung selama 7-21 hari. Setelah itu OJK akan menerbitkan Pernyataan Pendaftaran yang dinyatakan efektif, barulah perusahaan akan melakukan penawaran umum, atau offering, kepada publik atau investor.
Berbeda dengan bookbuilding yang harganya belum 100 persen ditentukan, pada masa penawaran umum ini harga saham yang ditawarkan kepada investor sudah bersifat final.
Pada masa ini, jika permintaan pembelian melebihi jumlah saham yang ditawarkan perusahaan (oversubscribe), maka akan dilakukan penjatahan. Uang investor yang tidak terpakai sepenuhnya akan dikembalikan.
Setelah masa penawaran umum selesai, bursa efek akan memberikan persetujuan dan mengumumkan tanggal pencatatan perusahaan. Saham yang dipesan investor kemudian didistribusikan secara elektronik lewat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Dari situ, bursa efek akan secara resmi mencatat saham perusahaan dan perdagangan perdana di bursa pun dilakukan. Investor yang sudah memperoleh penjatahan dapat memperdagangkan kepemilikannya di pasar reguler.