BI juga menjelaskan memiliki lima working group yang akan mendorong percepatan ke arah digitalisasi. Grup yang pertama bertugas untuk mengurus open banking (perbankan digital) dengan cara membentuk standarisasi teknologi interkoneksi (API) sebagai dasar. Grup kedua bertugas untuk mengubah ekosistem pembayaran end to end menjadi retail payment sistem yang bersifat digital.
Working grup ke tiga akan merealisasi RISE Value Payment Sistem. Kemudian working group keempat bertugas mendorong penggunaan data yang akan berkontribusi kepada ekonomi. Terakhir working group kelima akan mewujudkan sistem pembayaran yang suportif.
“Sekarang kami sedang di tahap pembicaraan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk percepatan ini juga pada saat yang sama kami juga sedang melakukan kolaborasi dengan pemerintah,” lanjutnya. (*)