IDXChannel - Chief Economist PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Myrdal Gunarto, menilai keputusan Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga menyentuh level 5,75 persen sebagai langkah yang berorientasi pada perlindungan stabilitas makroekonomi nasional.
Dia menilai kebijakan pengetatan itu diambil guna membentengi nilai tukar rupiah dari tekanan eksternal serta meredam efek rambatan inflasi dari luar negeri (imported inflation).
Menurut Myrdal, BI-Rate tercatat telah naik akumulatif sebesar 100 bps sepanjang 2026. Kenaikan ini juga diikuti oleh penguatan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75 persen dan Lending Facility ke posisi 6,50 persen.
“Kami memandang keputusan ini mencerminkan fokus Bank Indonesia yang tetap mengutamakan stabilitas makroekonomi, khususnya dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global,” kata Myrdal dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).
Lebih lanjut, dia mengatakan kenaikan BI-Rate juga menunjukkan kehati-hatian Bank Indonesia terhadap risiko tekanan pada nilai tukar rupiah serta potensi dampak lanjutan imported inflation terhadap perekonomian domestik, terutama melalui kenaikan biaya produksi yang tercermin pada inflasi produsen.