sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perketat Pengawasan, OJK Kaji Laporan Realisasi Dana Hasil IPO

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
10/09/2024 09:32 WIB
OJK terus memperketat pengawasan penggunaan dana penawaran umum perdana saham atau initial public offering atau IPO. 
OJK terus memperketat pengawasan penggunaan dana penawaran umum perdana saham atau initial public offering atau IPO. 
OJK terus memperketat pengawasan penggunaan dana penawaran umum perdana saham atau initial public offering atau IPO. 

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan penggunaan dana penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). 

Kali ini, OJK melakukan kajian tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dalam rangka menyempurnakan pengaturan yang sudah ada di POJK 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, yang disesuaikan dengan regulasi dari negara lain dan praktek di pasar modal Indonesia. 

"Beberapa hal terkait penyempurnaan regulasi antara lain terkait keterbukaan informasi pada laporan realisasi penggunaan dana yang lebih rinci termasuk penggunaan dana di level entitas anak," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Indonesia, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2024).

Dia menambahkan, juga diatur keselarasan rincian penggunaan dana antara prospektus dengan realisasinya. Inarno menyampaikan, perbaikan regulasi juga akan dilakukan terkait prosedur perubahan penggunaan dana. 

OJK juga mendorong para perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin transparan terkait penggunaan dana.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement