Inarno mengimbau seluruh emiten untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) yang mengacu pada Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness atau kewajaran.
“Salah satu isu penting yang perlu dapat perhatian adalah peningkatan transparansi, terutama dalam penggunaan dana hasil penawaran umum, seiring dengan bertambahnya jumlah perusahaan yang listing,” kata Inarno.
Inarno mengatakan, perusahaan tercatat harus memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun dari publik digunakan secara transparan, tepat dan sesuai dengan rencana yang tertera dalam prospektus pada saat melakukan penawaran umum.
Para perusahaan tercatat didorong untuk menjalankan rencana penggunaan dana dan melaporkan secara transparan kepada publik.
"Selain itu, manajemen harus bertanggung jawab dan menjaga kepercayaan publik, memastikan langkah yang diambil sesuai dengan tata kelola yang baik serta tujuan jangka panjang perusahaan," kata dia.
Hal itu, kata dia, penting untuk meningkatkan kepercayaan investor dan mendukung pertumbuhan pasar modal. Di samping itu, transparansi juga diyakini mampu mendorong peningkatan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan kinerja perusahaan yang lebih kompetitif.
(Nur Ichsan Yuniarto)