"Transaksi jual beli saham dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian arah strategis dan fokus investasi perseroan," tulis manajemen AADI dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (25/6/2025).
Nantinya hasil penjualan saham tersebut akan digunakan untuk memperkuat posisi keuangan perseroan. Manajemen menegaskan, penjualan saham tidak dilakukan kepada pihak ketiga karena transaksi ditujukan untuk mendukung rencana pengembangan jangka panjang dan pengelolaan portofolio investasi secara lebih optimal.
"Transaksi ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap struktur permodalan dan fleksibilitas keuangan Perseroan ke depan," tutur manajemen.
Dengan demikian, PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR) melalui AIA menjadi pemegang saham non-pengendali dari CITA dengan jumlah kepemilikan sebanyak 145.601.100 saham atau sebesar 3,676 persen.
(DESI ANGRIANI)