Sementara itu, Direktur Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Syafruddin menginformasikan bahwa dana pembayaran pelunasan pokok dan denda MTN I tahun 2017 Perum Perumnas seri A telah efektif di rekening KSEI.
KSEI akan melakukan distribusi dana pelunasan pokok dan denda atas MTN itu pada 8 Mei 2020. (*)