sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di OJK dan BEI, Apa Saja

Market news editor Shifa Nurhaliza Putri
22/01/2024 09:39 WIB
Apa saja perusahaan manufaktur yang terdaftar di OJK dan BEI?
Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di OJK dan BEI, Apa Saja. (Foto: Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di OJK)
Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di OJK dan BEI, Apa Saja. (Foto: Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di OJK)

IDXChannel – Apa saja perusahaan manufaktur yang terdaftar di OJK dan BEI? Hal ini perlu Anda cermati sebelum melakukan investasi saham.

Penting sekali khususnya bagi investor untuk mengecek perusahaan mana saja yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memastikan perusahaan yang Anda ajukan untuk berinvestasi adalah sah, pastikan untuk memeriksa perusahaan mana yang terdaftar di OJK.
 
Indonesia mempunyai banyak jenis perusahaan, termasuk perusahaan manufaktur. Perusahaan manufaktur merupakan perusahaan yang menyediakan produk yang sesuai dengan permintaan pasar. Semakin besar permintaan pasar, maka semakin banyak pula proses produksi yang  dilakukan pihak tersebut.

Pengertian perusahaan Manufaktur dalam Ilmu Ekonomi adalah suatu badan yang mengubah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai jual. Perusahaan mengoperasikan mesin, peralatan, dan personel dalam satu media selama prosesnya.

Sektor di Dalam perusahaan Manufaktur

Pembahasan mengenai perusahaan manufaktur sebenarnya masih cukup luas.Oleh karena  itu, perusahaan manufaktur akhirnya membagi menjadi beberapa divisi berdasarkan volume produksi. Sektor utama manufaktur sendiri terbagi menjadi tiga bidang yakni sektor industri primer dan sektor kimia, kemudian sektor industri lainnya, dan terakhir sektor barang konsumsi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement