"Oleh karenanya, Auric tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pihak pengendali Perseroan sebelumnya," kata dia.
Perseroan sebelumnya tidak memiliki pihak yang secara langsung maupun tidak langsung mengendalikan Perseroan, dan saat ini Perseroan memiliki pemegang saham pengendali, sebagaimana didefinisikan sesuai dengan POJK 9/2018.
"Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tutupnya.
Auric merupakan suatu perusahaan yang didirikan di Singapura berdasarkan hukum negara Singapura dengan nomor registrasi 202105554N dan berkedudukan di 50 Collyer Quay #05-06, OUE Bayfront, Singapura. Auric merupakan perusahaan dengan kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang investasi. (TYO)