Sementara itu, pada area tambang CBP, Petrosea akan melakukan pengupasan lapisan penutup sebanyak 40 juta BCM dengan estimasi produksi batu bara 8 juta ton. Nilai kontraknya diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun.
Adapun transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi karena PBC dan CBP merupakan anak usaha SINI, sementara salah satu pengendali SINI, Hapsoro, juga menjadi pemegang saham utama secara tidak langsung di Petrosea.
Meski demikian, transaksi ini tidak wajib memenuhi ketentuan mengenai transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) POJK Nomor 42/POJK.04/2020. Perseroan menyatakan kontrak tersebut merupakan bagian dari kegiatan usaha yang dijalankan secara rutin, berulang, dan berkelanjutan untuk menghasilkan pendapatan.
(DESI ANGRIANI)