Dia mengatakan PGE akan menjalankan mandat tersebut dengan mendorong sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Proyek ini diharapkan kedepan mampu memberikan nilai manfaat bagi masyarakat yang luas ketika sudah direalisasikan.
"Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, PGE akan melaksanakan mandat ini agar dapat mengubah potensi panas bumi Cubadak Panti menjadi manfaat yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi masyarakat," katanya.
Ahmad Yani mengatakan, penugasan eksplorasi Cubadak Panti menjadi salah satu langkah PGE dalam memperluas pengembangan panas bumi di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya perusahaan mengoptimalkan aset panas bumi yang telah beroperasi.
Dalam gelaran IIGCE 2026, PGE juga menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Indonesia Power untuk pengembangan PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW dan PLTP Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 MW.
PGE menyebut pengembangan ini merupakan bagian dari strategi pertumbuhan perseroan, termasuk optimalisasi aset eksisting dan percepatan pengembangan kapasitas panas bumi baru.
(Rahmat Fiansyah)