sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak Wilayah Kerja Ketapang Bareng Petronas

Market news editor Atikah Umiyani/MPI
14/05/2024 21:13 WIB
PGN Saka resmi mengantongi perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract untuk Wilayah Kerja Ketapang.
PGN Saka resmi mengantongi perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract  untuk Wilayah Kerja Ketapang. (PGN Saka)
PGN Saka resmi mengantongi perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract untuk Wilayah Kerja Ketapang. (PGN Saka)

IDXChannel - Saka Energi Indonesia (PGN Saka) melalui PT Saka Ketapang Perdana resmi mengantongi perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract (PSC) untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang.

WK ini berlokasi di laut jawa bersama dengan Petronas Carigali Ketapang II Ltd. (PCK2L) selaku operator.

Kontrak WK Ketapang akan habis masa berlakunya pada 2028 dan diperpanjang kembali selama 20 tahun. PGN Saka merupakan  merupakan perusahaan hulu minyak dan gas bumi dan afiliasi PGN Subholding Gas Pertamina.

Penandatanganan perpanjangan Ketapang PSC langsung dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini MD Yusof, dan Direktur Utama PGN Saka Medy Kurniawan pada acara the 48th IPA Convention and Exhibition 2024 di ICE BSD, hari ini, Selasa (14/5/2024). 

"WK Ketapang memiliki prospek yang bagus kedepannya. Dengan diberikan kepercayaan dalam perpanjangan PSC ini, tentu akan berpotensi meningkatkan produksi dan pendapatan Perusahaan dengan meoptimalisasi aset yang sudah dimiliki," kata Medy.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement