sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak Wilayah Kerja Ketapang Bareng Petronas

Market news editor Atikah Umiyani/MPI
14/05/2024 21:13 WIB
PGN Saka resmi mengantongi perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract untuk Wilayah Kerja Ketapang.
PGN Saka resmi mengantongi perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract  untuk Wilayah Kerja Ketapang. (PGN Saka)
PGN Saka resmi mengantongi perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract untuk Wilayah Kerja Ketapang. (PGN Saka)

Dia menambahkan, terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang nantinya akan dilakukan pengeboran di WK Ketapang.

Perpanjangan WK Ketapang ini resmi diberikan oleh Pemerintah pada 21 Desember 2023 dengan hak partisipasi yang sama dengan kontrak sebelumnya yaitu sebesar 19,4% untuk PGN Saka.

“Kami harapkan setelah ini, dapat melakukan pengeboran di sumur eksplorasi yang sudah disepakati. Jika berhasil, maka akan menambah resourse di area itu dan selanjutnya kami akan kembangkan sumur tersebut," pungkas Medy.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement