IDXChannel - Raksasa teknologi berbasis Amerika Serikat (AS) Apple Inc (AAPL) diberitakan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 614 pekerja di California pada Kamis, (4/42024).
Ini menjadi langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) signifikan bagi perusahaan tersebut sejak pandemi Covid-19.
Karyawan Apple yang terkena dampak adalah mereka yang bekerja di delapan fasilitas berbeda di Santa Clara, melansir CNBC Internasional.
Para pekerja secara resmi diberitahu tentang PHK tersebut pada 28 Maret dan perubahan tersebut berlaku efektif pada 27 Mei.
Apple selama ini terkenal sebagai perusahaan yang menahan diri tidak melakukan perampingan seperti yang dilakukan perusahaan teknologi lainnya sepanjang pasca pandemi Covid-19.