Apple juga menyatakan akan melawan gugatan tersebut dan menyangkal klaim tersebut.
Tuntutan setebal 88 halaman tersebut berfokus pada lima area di mana Apple diduga menyalahgunakan kekuasaannya.
Misalnya, AS menuduh Apple menggunakan proses peninjauan aplikasinya untuk menggagalkan pengembangan aplikasi super dan aplikasi streaming. Ini karena khawatir aplikasi tersebut akan memberikan lebih sedikit insentif bagi pelanggan untuk tetap menggunakan iPhone.
Laporan tersebut juga mengatakan bahwa Apple telah mempersulit koneksi iPhone ke jam tangan pintar (smartwatch) yang dibuat oleh pesaingnya dan memblokir bank serta perusahaan keuangan lainnya untuk mengakses teknologi tap-to-pay.
Sehingga memungkinkan Apple memperoleh biaya miliaran dari pemrosesan transaksi Apple Pay.