sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pjs Dirut BEI Beberkan Alasan Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen

Market news editor Anggie Ariesta
10/03/2026 07:20 WIB
Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan, keterbukaan informasi ini adalah bagian dari visi jangka panjang bursa.
Pjs Dirut BEI Beberkan Alasan Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen. (Foto iNews Media Group)
Pjs Dirut BEI Beberkan Alasan Buka Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meningkatkan standar transparansi pasar modal Indonesia dengan menerbitkan informasi kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen. Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) serta memberikan perlindungan lebih bagi para investor.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 1/KDK.04/2026. Melalui aturan tersebut, data kepemilikan saham yang sebelumnya lebih tertutup kini akan dipublikasikan secara rutin setiap bulan melalui situs resmi BEI.

Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan, keterbukaan informasi ini adalah bagian dari visi jangka panjang bursa untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih kredibel dan selaras dengan standar internasional.

“Penguatan kualitas data pasar merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun pasar modal Indonesia yang kredibel dan terpercaya. Dengan keterbukaan informasi yang semakin baik, diharapkan kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal nasional akan semakin kokoh,” ujar Jeffrey dalam keterangannya, dikutip Selasa (10/3/2026).

Dengan adanya data yang lebih rinci, potensi asimetri informasi di mana satu pihak memiliki informasi lebih banyak dari pihak lain, dapat diminimalkan. Hal ini memungkinkan mekanisme pembentukan harga saham di bursa berlangsung secara lebih adil dan transparan bagi seluruh pelaku pasar.

Bagi para investor dan trader, ketersediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen ini menjadi amunisi tambahan dalam melakukan analisis fundamental. Data ini dapat memberikan gambaran mengenai siapa saja pemegang saham pengendali maupun institusi besar yang ada di balik sebuah emiten.

Informasi kepemilikan tersebut dapat dikombinasikan dengan indikator lain seperti Laporan Keuangan & Laba untuk melihat korelasi struktur pemilik dengan kinerja perusahaan, Arus Kas untuk memantau pergerakan dana besar dalam saham tertentu dan Prospek Industri untuk menilai kepercayaan pemodal besar terhadap sektor terkait.

Langkah yang diambil BEI dan KSEI ini membawa pasar modal Indonesia semakin sejajar dengan bursa-bursa besar dunia yang telah lebih dulu menerapkan praktik transparansi kepemilikan saham secara mendalam. BEI berkomitmen bahwa transparansi bukan sekadar membuka data, melainkan memastikan data tersebut mudah diakses, terstruktur, dan relevan.

Jeffrey kembali menegaskan, komitmen ini tidak akan berhenti di sini demi menjaga marwah pasar modal Indonesia di mata investor domestik maupun global.

“Penguatan kualitas data pasar merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun pasar modal Indonesia yang kredibel dan terpercaya. Dengan keterbukaan informasi yang semakin baik, diharapkan kepercayaan, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia akan semakin kokoh,” ujar Jeffrey.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement