Ade menambahkan, RDPT PNM Cinta Anak Bangsa hadir dengan tiga kelas produk investasi, yakni kategori gold, platinum, dan diamond. Skema tersebut mengatur proporsi hasil investasi yang akan digunakan untuk aksi sosial melalui Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB).
Untuk kategori gold, 75 persen keuntungan investasi menjadi milik investor dan 25 persen disalurkan untuk sosial
Platinum dialokasikan 50 persen untuk investor, sementara kategori diamond seluruh hasil investasi atau 100 persen disalurkan untuk sosial.
Sebagai reksa dana pendapatan tetap yang berkaitan dengan investasi sosial, maka Pemegang Unit Penyertaan (UP) dapat berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan di bidang pendidikan.
Hingga kini, PNM IM telah bekerja sama dengan 14 Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), baik dari sektor sekuritas maupun fintech.