sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pola Transaksi Tidak Wajar, BEI Awasi Saham BOGA dan IMPC

Market news editor Aditya Pratama
21/04/2021 13:31 WIB
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
BEI awasi saham BOGA dan IMPC yang transaksinya tidak wajar. (Foto: MNC Media)
BEI awasi saham BOGA dan IMPC yang transaksinya tidak wajar. (Foto: MNC Media)

a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;

b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;

c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS;

d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan
pengambilan keputusan investasi.
Seluruh keterbukaan informasi terkait Emiten dipublikasikan melalui website Bursa (www.idx.co.id). (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement