sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Potong Gaji Karyawan hingga 50 Persen, Ini Penjelasan Garuda (GIAA) pada BEI

Market news editor Aditya Pratama
19/10/2021 17:53 WIB
Manajemen Garuda Indonesia (GIAA) menjawab terkait pemotongan gaji bersifat final sebesar 30-50 persan.
Manajemen  Garuda Indonesia (GIAA) menjawab  terkait pemotongan gaji bersifat final sebesar 30-50 persan. (Foto: MNC Media)
Manajemen Garuda Indonesia (GIAA) menjawab terkait pemotongan gaji bersifat final sebesar 30-50 persan. (Foto: MNC Media)


IDXChannel - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menjawab perihal adanya keberatan karyawan Perseroan terkait pemotongan gaji bersifat final sebesar 30-50 persen.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, manajemen Garuda menjelaskan, pandemi Covid-19 yang terjadi mulai awal tahun 2020 telah memberikan dampak yang siginifikan, terutama bagi industri penerbangan tanah air. Selain itu, tekanan kinerja yang cukup berat juga tak terelakkan dialami Perseroan sebagai dampak implementasi kebijakan pembatasan pergerakan dan wilayah yang diberlakukan dalam upaya percepatan penanggulangan pandemi Covid-19. 

"Kondisi tersebut tentunya mengharuskan Perseroan untuk melakukan upaya dan langkah strategis agar tetap dapat bertahan serta sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan kinerja, dimana salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan pemotongan sementara gaji karyawan sebesar 30-50 persen yang pada dasarnya merupakan upaya menjaga keberlangsungan operasional Perseroan melalui pengelolaan cost dan cash flow menyesuaikan dengan kondisi dan demand yang ada," tulis keterangan manajemen Garuda Indonesia dikutip, Selasa (19/10/2021).

Adapun Perseroan secara berkelanjutan juga terus menjalankan berbagai langkah strategis lainnya dalam mengelola cost structure, yang antara lain dilakukan melalui efisiensi biaya operasional, restrukturisasi biaya sewa pesawat maupun biaya penunjang lainnya.

Terkait dengan adanya keberatan karyawan atas kebijakan tersebut, manajemen Garuda menyebut pihaknya berkomitmen untuk membuka komunikasi guna dapat menyampaikan pemahaman kepada seluruh stakeholders-termasuk karyawan terkait latar belakang pemberlakukan kebijakan ini yaitu yang didasari oleh kondisi tekanan kinerja yang dialami Perseroan imbas kondisi pandemi Covid-19.

"Disamping itu, Perseroan secara berkala juga akan melakukan review atas pemberlakuan kebijakan terkait, selaras dengan kondisi dan pemulihan kinerja Perseroan yang terus diupayakan Perseroan hingga kini," katanya

Manajemen Garuda juga telah melakukan komunikasi dan diskusi dengan karyawan yang berkeberatan dan telah kembali menjelaskan mengenai kondisi Perseroan beserta latar belakang penerapan kebijakan ini, dimana pada dasarnya tujuan utama pemberlakukan kebijakan terkait adalah guna tetap menjaga keberlangsungan usaha Perseroan di tengah kondisi penurunan demand layanan penerbangan yang sangat signifikan imbas kondisi pandemi Covid-19.

"Lebih lanjut Perseroan senantiasa akan membuka komunikasi dan diskusi dengan pegawai serta turut menerima masukan/input dari karyawan agar bersama-sama dapat berupaya mendorong pencapaian pemulihan kinerja yang diharapkan," ucap manajemen GIAA. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement