IDXChannel – Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue PT Waskita Karya Tbk akan diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada September 2022. Aturan tersebut dibuat untuk memuluskan rencana Waskita Karya menambah modal.
Usai PP diterbitkan, Waskita karya bakal melaksanakan aksi korporasi dengan penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue. "Jadwal pelaksanaan PMN dan rights issue ini saat ini sedang menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah PMN tahun 2022 akan terbit di bulan September 2022," ungkap Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, Senin (12/9/2022).
Adapun pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ihwal rights issue direncanakan pada Oktober 2022, sementara periode perdagangan HMETD pada November 2022.
"Metode rights issue sesuai POJK 32 tahun 2015, rights issue dilakukan dengan menawarkan hak memasang efek terlebih dahulu. Rights issue dilakukan dalam bentuk tunai," tutur dia.
Waskita Karya memang membidik dana publik sebesar Rp 980 miliar melalui right issue di Bursa Efek Indonesia (BEI) . Dana tersebut digunakan sebagai modal kerja perusahaan.