sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Darurat Diperpanjang, Investor Pasar Modal Tetap Percaya Diri

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
21/07/2021 13:01 WIB
Kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 dinilai menjadi momentum masuknya investor ke pasar modal Indonesia.
PPKM Darurat Diperpanjang, Investor Pasar Modal Tetap Percaya Diri (FOTO: MNC Media)
PPKM Darurat Diperpanjang, Investor Pasar Modal Tetap Percaya Diri (FOTO: MNC Media)

Menurutnya, masih ada tekanan berat atas pemulihan ekonomi nasional, meskipun dalam 3 hari terakhir ada penurunan tambahan kasus.

"Tekanan pada pemulihan ekonomi domestik memang relatif berat karena tren peningkatan kasus baru Covid di kawasan Asia Tenggara, US, UK, Jepang, Korea Selatan, dan Global di mana ini bagian dari mitra dagang Indonesia," ujarnya.

Pemerintah, jelas Hosianna, perlu mengatur defisit APBN agar sejalan dengan upaya balik ke defisit 3 persen PDB pada 2023. Di sisi lain, stimulus pemerintah berpotensi relatif terbatas karena potensi penerimaan pajak yang masih akan 'shortfall'.

Kepada investor yang masih ragu-ragu, Hosianna merekomendasikan untuk akumulasi / cicil beli saat IHSG terkoreksi.

"Ada efek persiapan window dressing. Jadi sebaiknya memang cicil beli saat IHSG terkoreksi, sebagai strategi akumulasi menjelang Desember-Januari," terangnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement