Peningkatan aset lancar tersebut sebagian besar merupakan peningkatan piutang usaha dan tagihan bruto sebesar 9,0% dari Rp2,9 triliun pada akhir 2020 menjadi Rp3,1 triliun pada akhir semester I 2021 dengan status lancar.
Selain itu, terdapat peningkatan pada kas dan setara kas sebesar 3% dari Rp271 miliar menjadi Rp279 miliar.
PPRE juga mencatat ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk meningkat sebesar 1,1% dari Rp2,1 triliun pada akhir tahun lalu menjadi Rp2,2 triliun pada akhir Juni 2021. (NDA)