Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, yang dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan, serta perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset.
Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, serta mengakselerasi pengentasan kemiskinan, yang dilakukan dengan tepat sasaran, efektif dan efisien.
Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp197,8 triliun, atau 5,5 persen dari belanja negara untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis.
Anggaran ketahanan pangan direncanakan sebesar Rp124,4 triliun diarahkan untuk mendukung peningkatan produktivitas, menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, perbaikan rantai distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan akses pembiayaan bagi petani.