"Bapak Presiden memang sejak awal memberikan penekanan untuk mempercepat proses pembangunan, fasilitas yang akan dipergunakan untuk legislatif maupun yudikatif yang harapannya bisa selesai di tahun 2028,” kata Prasetyo.
Tak hanya itu, dalam kunjungannya ke IKN, Prabowo juga mengoreksi desain dan fungsi IKN.
"Jadi tadi masih ada beberapa hal yang Bapak Presiden memberikan koreksi. Pertama mengenai desain, kedua mengenai fungsi," kata dia.
(NIA DEVIYANA)