sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Private Placement Rp24 Triliun, Utang PKPU Bumi Resources (BUMI) Akhirnya Lunas? 

Market news editor Aldo Fernando - Riset
05/09/2022 11:34 WIB
Lantas, apakah utang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 2016 BUMI akan lunas?
Private Placement Rp24 Triliun, Utang PKPU Bumi Resources (BUMI) Akhirnya Lunas? (Foto: MNC Media) 
Private Placement Rp24 Triliun, Utang PKPU Bumi Resources (BUMI) Akhirnya Lunas? (Foto: MNC Media) 

Minta Restu Pemegang Saham

Sebelumnya, BUMI akan menerbitkan sebanyak 200 miliar saham seri C dengan harga pelaksanaan Rp120 per saham. Dengan demikian, perseroan akan meraup dana Rp24 triliun atau USD1,6 miliar pada kurs tukar Rp15.000 per USD1 yang telah disepakati antara perseroan dan pemodal.

 “Sehubungan dengan rencana PMTHMETD, perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diadakan pada hari Selasa, 11 Oktober 2022,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu (3/9.2022).

Manajemen BUMI menjelaskan, aksi korporasi ini dilakukan dalam rangka memperbaiki posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dapat dilakukan sepanjang memenuhi kondisi antara lain, apabila suatu perusahaan tersebuka mempunyai modal kerja bersih negatif dan mempunyai liabilitas melebihi 80 persen dari aset perusahaan terbuka pada saat RUPS yang menyetujui PMTHMETD tersebut.

Adapun, dana hasil private placement ini akan digunakan perseroan untuk melakukan penyelesaian kewajiban perseroan berupa pembayaran Utang PKPU kepada kreditur, juga tambahan modal kerja dan pembayaran biaya-biaya terkait restrukturisasi utang dan pelaksanaan private placement.

RUPSLB tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 11 Oktober 2022 mendatang. Dengan private placement, persentase kepemilikan saham seluruh pemegang saham perseroan akan terdilusi sampai dengan sebesar-besarnya 58,8 persen. (ADF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement