IDXChannel - Emiten konstruksi perusahaan pelat merah, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencatat progres restrukturisasi utang anak usaha mencapai Rp 16,62 triliun dari total utang sebesar Rp 20,42 triliun. Jumlah itu terdiri dari restrukturisasi utang empat anak usaha perseroan.
Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono menyebut restrukturisasi utang untuk tiga anak usahanya telah selesai dilakukan. Sementara, satu lainnya ditargetkan selesai akhir tahun ini atau pada awal tahun 2022 mendatang.
"Restrukturisasi utang anak usaha yang tiga anak usaha sudah selesai dan tinggal satu anak usaha yang kami ditargetkan bisa selesai akhir tahun ini atau awal tahun 2022," ujar Destiawan dalam Public Expose Waskita, Jumat (8/10/2021).
Meski begitu, Destiawan nggan merinci masing-masing nilai restrukturisasi yang sudah dilakukan. Manajemen pun berharap proses restrukturisasi anak usaha bisa berjalan dengan baik. "Restrukturisasi anak usaha bisa berjalan dengan baik," katanya.
Dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sejak Juli 2021 lalu, perseroan tercatat telah melakukan enam kali perjanjian restrukturisasi utang sebesar Rp 15,7 triliun terhadap enam anak dan cucu usahanya.