Kolaborasi ini menjadikan RS Atma Jaya sebagai rumah sakit akademik swasta pertama di Jakarta Utara yang memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan untuk menyelenggarakan terapi sel berbasis penelitian.
“Kolaborasi ini merupakan wujud nyata RS Atma Jaya dalam menghadirkan layanan medis yang tidak hanya mutakhir, tetapi juga aman, berbasis bukti ilmiah, dan menjangkau masyarakat luas,” ujar Direktur RS Atma Jaya Maria Theresia Yulita
Sebagai informasi, PRDA telah mengakuisisi 69.512 lembar saham atau setara 30 persen dari ProSTEM melalui transaksi senilai Rp33 miliar. Aksi korporasi ini dilakukan pada 30 Juni 2025 dan diharapkan dapat memperluas portofolio layanan kesehatan berbasis bioteknologi milik Prodia di masa depan.
(NIA DEVIYANA)