Menurut Yanuar, penggunaan istilah mangkrak itu pun jangan dilihat hanya sekedar pembangunannya tidak selesai.
"Sebab mangkrak juga bisa dipakai jika ada bangunan dalam keadaan tidak terawat atau tidak terurus ataupun terbengkalai. Contoh proyek rumah mangkrak akibat banyak yang gak laku unitnya. Nah disinilah DPRD harus jeli memaknai kata mangkrak dalam dugaan sengketa ABC Mall," tutur Yanuar.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan bahwa pihaknya ingin mengeksplor lebih dalam termasuk kelengkapan dokumen kerja sama pengelolaan ABC Mall.
Hal tersebut dilakukan agar publik mendapatkan informasi mengenai permasalahan yang ada di BUMD DKI Jakarta tersebut.
Setelah itu, pihaknya baru membahas mengenai rekomendasi yang diusulkan dalam rapat sebelumnya, termasuk pembentukan panitia khusus (Pansus).