sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pupuk Indonesia Teken MoU Jual Beli Gas dengan Genting Oil Kasuri (GOKPL)

Market news editor Shifa Nurhaliza
22/06/2021 13:36 WIB
PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman untuk jual beli gas bumi dari Blok Kasuri.
PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman  jual beli gas bumi dari Blok Kasuri. (MNC Media)
PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) sepakat menandatangani Nota Kesepahaman jual beli gas bumi dari Blok Kasuri. (MNC Media)

Selain Pupuk Indonesia, dua anggota holding lainnya yaitu Pupuk Sriwidjadja (Pusri) Palembang dan Petrokimia Gresik, juga turut menandatangani Nota Kesepahaman dengan sejumlah kontraktor migas.

Adapun rincian penandatanganan adalah, Pusri Palembang meneken MoU dengan PetroChina International Jabung untuk volume gas sebesar 60 BBTUD yang akan disalurkan mulai tahun 2036, dan Repsol Sakakemang untuk volume 38 MMSCFD yang akan mulai onstream mulai tahun 2024. Pusri akan memanfaatkan gas tersebut utamanya untuk memenuhi kebutuhan gas pabrik pupuk baru Pusri 3B yang akan beroperasi pada tahun 2025, dan pabrik eksisting lainnya.

Sedangkan Petrokimia Gresik meneken MoU dengan Kangean Energy Indonesia untuk memenuhi kebutuhan gas pabrik pupuk Amoniak-Urea eksisting dan kebutuhan pabrik lainnya. Untuk besarannya masih akan ditentukan kemudian.

“Gas bumi adalah komponen yang sangat penting bagi industri pupuk. Oleh karena itu, kepastian pasokan dan ketersediannya sangat menentukan keberlanjutan dan pengembangan perusahaan kami,” ujar Bakir.

Pupuk Indonesia, lanjut Bakir, sangat bersyukur atas dukungan pemerintah selama ini, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), yang telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 89K Tahun 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement