Setelah putusan itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperkirakan menerbitkan Peraturan Menteri yang mengatur pelaksanaan kebijakan tersebut.
Regulasi itu diperkirakan mencakup produk yang terdampak, jadwal implementasi, hingga ketentuan penyampaian informasi kepada pelanggan.
CGSI menilai seluruh operator seluler sebenarnya telah memiliki produk yang menawarkan fitur rollover kuota, meski belum diterapkan pada semua paket.
Telkomsel besutan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), misalnya, menyediakan fitur tersebut pada paket Internet Bulanan Simpati. PT Indosat Tbk (ISAT) menawarkan rollover melalui Freedom Combo untuk IM3 dan AlwaysOn untuk Tri.
Sementara PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) memiliki sejumlah produk seperti XL FlexMax, Bronet Rollover untuk AXIS, serta paket Unlimited Smartfren dengan masa berlaku minimal 28 hari.