IDXChannel – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator telekomunikasi menyediakan mekanisme untuk menjaga nilai ekonomi kuota internet yang tidak terpakai dinilai menambah ketidakpastian regulasi bagi industri telekomunikasi.
Meski demikian, dampaknya terhadap kinerja emiten dinilai masih bergantung pada aturan turunan yang tengah disiapkan pemerintah.
Analis CGS International Sekuritas Indonesia (CGSI), Bob Setiadi dan Rut Yesika Simak, dalam riset yang terbit pada 27 Juli 2026 menjelaskan, putusan MK tersebut tidak mewajibkan seluruh paket internet menerapkan sistem rollover atau perpanjangan otomatis kuota.
Sebaliknya, MK memberikan keleluasaan kepada operator untuk memenuhi ketentuan tersebut melalui berbagai mekanisme perlindungan konsumen.
Pilihannya antara lain berupa rollover kuota, perpanjangan masa berlaku, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana, maupun skema lain yang memiliki tujuan serupa.
Setelah putusan itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diperkirakan menerbitkan Peraturan Menteri yang mengatur pelaksanaan kebijakan tersebut.
Regulasi itu diperkirakan mencakup produk yang terdampak, jadwal implementasi, hingga ketentuan penyampaian informasi kepada pelanggan.
CGSI menilai seluruh operator seluler sebenarnya telah memiliki produk yang menawarkan fitur rollover kuota, meski belum diterapkan pada semua paket.
Telkomsel besutan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), misalnya, menyediakan fitur tersebut pada paket Internet Bulanan Simpati. PT Indosat Tbk (ISAT) menawarkan rollover melalui Freedom Combo untuk IM3 dan AlwaysOn untuk Tri.
Sementara PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) memiliki sejumlah produk seperti XL FlexMax, Bronet Rollover untuk AXIS, serta paket Unlimited Smartfren dengan masa berlaku minimal 28 hari.
Namun, manfaat rollover umumnya hanya berlaku jika pelanggan membeli kembali paket yang sama dan biasanya hanya mencakup kuota utama, bukan kuota bonus.
Menurut CGSI, EXCL berada pada posisi paling siap apabila kebijakan rollover diperluas karena telah menerapkan fitur tersebut pada lebih banyak pilihan paket dibandingkan operator lain.
Meski begitu, CGSI mengingatkan putusan MK berpotensi menjadi sentimen negatif jangka pendek alias overhang bagi operator seluler.
Secara historis, perubahan regulasi di sektor telekomunikasi kerap memicu persaingan harga yang lebih ketat sehingga menekan profitabilitas industri.
Kendati demikian, CGSI belum mengubah proyeksi kinerja sektor karena masih menunggu rincian aturan pelaksanaan dari Komdigi.
Kepastian mengenai desain ulang paket, masa berlaku kuota, struktur layanan, dan strategi penetapan harga akan menjadi faktor penentu dampak kebijakan tersebut terhadap industri.
CGSI tetap mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor telekomunikasi. Menurut mereka, kenaikan tarif layanan seluler masih berpotensi mendorong perbaikan valuasi sektor dalam 12 bulan ke depan.
Saat ini, sektor telekomunikasi diperdagangkan pada valuasi sekitar empat kali estimasi enterprise value terhadap EBITDA (EV/EBITDA) 12 bulan ke depan, atau sekitar dua standar deviasi di bawah rata-rata lima tahun.
Valuasi tersebut dinilai masih mencerminkan kondisi persaingan harga yang sangat ketat, padahal prospek industri kini dinilai lebih kondusif.
CGSI juga tetap menjadikan EXCL sebagai pilihan utama di sektor telekomunikasi. Rekomendasi itu didukung oleh prospek pemulihan laba pascamerger serta potensi sinergi dari integrasi jaringan.
Di sisi lain, CGSI mengingatkan sejumlah risiko yang perlu dicermati investor, antara lain pelemahan kondisi makroekonomi, persaingan layanan fixed broadband yang lebih ketat dari perkiraan, serta menurunnya disiplin kebijakan harga setelah putusan MK.
Sebaliknya, konsolidasi industri yang berjalan baik dan pertumbuhan pendapatan yang melampaui ekspektasi setelah penyederhanaan kartu perdana dapat menjadi katalis positif bagi revaluasi sektor. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.