IDXChannel - Agenda emiten pada perdagangan Kamis (8/5/2025) cukup beragam mulai dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hingga jadwal pembayaran dividen.
Berdasarkan jadwal dalam kalender perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), empat emiten menggelar RUPS, dua emiten menyetorkan dividen, enam emiten masuk DPS dividen, delapan emiten masuk tanggal ex date, dan enam emiten cum dividen.
Perlu diketahui, Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date merupakan tanggal pencatatan siapa saja investor yang berhak menerima dividen.
Sementara cum dividen adalah periode di mana pemegang saham berhak mendapatkan dividen dari suatu perusahaan, meskipun mereka membeli saham tersebut setelah tanggal cum dividen.
Lalu ex date merupakan tanggal pertama di mana investor yang membeli saham tidak lagi berhak atas dividen yang akan dibagikan. Biasanya, ex date terjadi satu hari kerja setelah cum date dan investor sering terkena jebakan dividen saat periode tersebut.