IDXChannel - Menjelang akhir tahun, sembilan emiten perbankan ramai-ramai melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue di pasar modal Indonesia.
Hingga Oktober 2021, setidaknya terdapat sembilan emiten yang telah melaksanakan aksi korporasi tersebut dengan nilai sekitar Rp124 triliun. Tidak sampai di situ, masih terdapat ada enam emiten perbankan yang akan melakukan rights issue hingga akhir tahun ini dan dilanjutkan pada tahun depan.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, berdasarkan data BEI per 4 Oktober 2021 terdapat 40 perusahaan tercatat yang berada di pipeline rights issue.
"Total dana yang diperkirakan akan diperoleh melalui rights issue sebesar Rp18,91 triliun," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).
Nyoman menambahkan, dari 40 perusahaan tercatat yang ada pipeline rights issue, terdapat sembilan perusahaan yang nilai rights issuenya mencapai lebih dari Rp1 trilliun, dimana enam perusahaan diantaranya berasal dari sektor financials.