IDXChannel - PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) berencana merambah bisnis restoran di Pulau Bali melalui PT Dwimukti Graha Kencana (DGK).
Berdasarkan keterbukaan informasi Selasa (13/1/2026), SOTS dan Dwimukti Graha menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pada 13 Januari 2026.
Dalam rencana transaksi ini, SOTS akan melakukan penyertaan modal ke dalam PT DGK yang merupakan pihak terafiliasi perseroan.
PT Dwimukti Graha Kencana bergerak di bidang usaha restoran, kafe, bar, serta perdagangan, dengan salah satu unit usahanya dikenal sebagai Desa Kitsune yang berlokasi di Bali.
Dana yang akan digunakan untuk penyertaan modal tersebut direncanakan berasal dari hasil Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue oleh SOTS.
Melalui investasi ini, perseroan menargetkan untuk menjadi pemegang saham pengendali di PT DGK.
Manajemen SOTS menjelaskan, nota kesepahaman tersebut masih bersifat sebagai dokumen awal yang menjadi kerangka pelaksanaan rencana transaksi.
MoU tersebut memuat komitmen umum para pihak, tahapan utama rencana transaksi, serta mekanisme penyelesaian transaksi yang seluruhnya masih tunduk pada pemenuhan kondisi prasyarat dan ketentuan lain yang akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian definitif yang terpisah.
Adapun rencana ini belum menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan, mengingat transaksi masih berada pada tahap awal dan bergantung pada pemenuhan syarat pendahuluan.
(DESI ANGRIANI)