Melalui investasi ini, perseroan menargetkan untuk menjadi pemegang saham pengendali di PT DGK.
Manajemen SOTS menjelaskan, nota kesepahaman tersebut masih bersifat sebagai dokumen awal yang menjadi kerangka pelaksanaan rencana transaksi.
MoU tersebut memuat komitmen umum para pihak, tahapan utama rencana transaksi, serta mekanisme penyelesaian transaksi yang seluruhnya masih tunduk pada pemenuhan kondisi prasyarat dan ketentuan lain yang akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian definitif yang terpisah.
Adapun rencana ini belum menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan, mengingat transaksi masih berada pada tahap awal dan bergantung pada pemenuhan syarat pendahuluan.
(DESI ANGRIANI)