sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Regulasi Belum Terbentuk, Tantangan BUMN Kluster Pangan Hadapi Inflasi

Market news editor Fahmi Abidin
29/01/2020 18:15 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan serta pergeseran besar-besaran terhadap penanganan BUMN saat ini termasuk di sektor pangan.
Regulasi Belum Terbentuk, Tantangan BUMN Kluster Pangan Hadapi Inflasi. (Foto: IDXChannel)
Regulasi Belum Terbentuk, Tantangan BUMN Kluster Pangan Hadapi Inflasi. (Foto: IDXChannel)

IDXChannel – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan serta pergeseran besar-besaran terhadap penanganan BUMN saat ini termasuk di sektor pangan.

Perubahan ini diharapkan mampu membawa kinerja perusahaan plat merah lebih baik dan siap bersaing dengan perusahaan asing.

Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Eko Taufik Wibowo mengatakan, penguatan ketahanan pangan dalam negeri harus terus dilakukan dengan mengintegrasikan antar BUMN pangan. Tujuan klasterisasi, tambahnya, agar mata rantai pasokan bisa lebih tertata dari hulu hingga hilir.

“Jadi masing-masing BUMN yang kekuatannya ada di sektor produksi, processing, retail, di sales bisa tertata dengan baik arahnya sama untuk ketahanan pangan ada ujungnya,” kata Eko di Acara IDX Channel Economic Forum di Jakarta, pada Rabu (29/1/2020).

Kemandirian pangan di Indonesia sejatinya belum memuaskan menjadi alasan BUMN membentuk kluster tersebut. Meski Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, kebutuhan pangan tanah air nyatanya masih bergantung dari impor.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement