sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Regulasi Belum Terbentuk, Tantangan BUMN Kluster Pangan Hadapi Inflasi

Market news editor Fahmi Abidin
29/01/2020 18:15 WIB
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan serta pergeseran besar-besaran terhadap penanganan BUMN saat ini termasuk di sektor pangan.
Regulasi Belum Terbentuk, Tantangan BUMN Kluster Pangan Hadapi Inflasi. (Foto: IDXChannel)
Regulasi Belum Terbentuk, Tantangan BUMN Kluster Pangan Hadapi Inflasi. (Foto: IDXChannel)

“Isu pangan menjadi isu yang tidak ada habisnya. Berkaitan dengan isu pertanian, peternakan, dan termasuk turunannya itu masih belum tertata dengan baik,” ucap Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Eko Taufik Wibowo.

Menurut Eko, belum terbentuknya regulasi menjadi masalah di sektor pangan saat ini. Terlebih sektor pangan merupakan salah satu isu yang menyebabkan terjadinya inflasi.

“Regulator dalam hal ini Kementerian terkait, sulit menyimpulkan regulasi apa yang pas dengan pangan di masyarakat. Isu pangan sendiri menjadi pemicu terjadinya inflasi yang sangat sensitif, juga bagian dari persentasi PDB yang cukup besar, serta bagian dari pemenuhan isu global terhadap kecukupan pangan dan gizi masyarakat,” ujarnya.

“Nah di negara kita semua isu itu masuk semua. Contohnya saja setiap mau lebaran isu kenaikan harga, seperti sayur, cabai, beras dan lain sebagainya tiba-tiba harganya mahal dan tidak sesuai,” lanjutnya.

Dijelaskan Eko, tidak ada kepastian ketersediaan serta kestabilan harga membuat peran BUMN begitu penting. Dengan melihat menurunnya performa BUMN pangan ini yang kemudian menginisiasi terbentuknya kluster-kluster demi ekosistem industri yang sehat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement