IDXChannel – Pemerintah membuat beberapa terobosan kebijakan guna mengakselerasi pemulihan sosial-ekonomi. Momentum yang dilakukan adalah mempersiapkan kondisi normal baru, akselerasi pemulihan sosial dan kesehatan, akselerasi pemulihan ekonomi dan berbagai inovasi kebijakan untuk tetap mempertahankan insentif fiskal namun juga mencari basis pajak (tax base) yang baru, salah satunya melalui digital.
“Digital economy kita akan meningkat dan oleh karena itu kita akan melakukan pemajakan untuk PPN yang merupakan salah satu basis perpajakan baru kita. Program core tax system akan tetap dilakukan di dalam rangka untuk makin meningkatkan kemampuan dari pajak di dalam melakukan collectionnya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan lalu di Jakarta, saat Rapat Kerja Menteri pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2021 dan RKP Tahun 2021 di Ruang Rapat Banggar DPR.
Kemenkeu dan Bappenas akan melakukan optimalisasi dari penggunaan teknologi informasi untuk 2020 yang sekarang dilakukan karena adanya pandemi Covid-19 terus ditingkatkan pada 2021 untuk mendukung peningkatan kualitas dalam rangka untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, pemerintahan dan juga dari sisi pelayanan publik.
“Oleh karena itu, tahun 2021, investasi di bidang IT dan dukungan untuk informasi teknologi, infrastrukturnya akan menjadi fokus bagi pemerintah,” ujar Menkeu seperti dikutip dari keterangan resmi di laman website Kementerian Keuangan, pada Senin (22/6/2020).
Sementara itu, percepatan pemulihan sosial ekonomi dan momentum reformasi untuk transformasi ekonomi menuju Indonesia maju yang akan dilaksanakan di tahun 2021 adalah menyangkut reformasi kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, dukungan industri, reformasi transfer keuangan dan dana desa, reformasi perpajakan dan reformasi penganggaran.