Menurut Erick, langkah ini dapat memperkuat cash flow perusahaan. Sementara dalam perkembangannya, emiten di segmen konstruksi juga mendapat sorotan.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, laporan keuangan BUMN Karya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Untuk itu, Kementerian BUMN akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Bangunan (BPKP) untuk memeriksa emiten konstruksi pelat merah tersebut bila terbukti memanipulasi laporan keuangan.
(FAY)