IDXChannel - Saham BUMN Karya mayoritas bergerak hijau pada perdagangan hari ini (6/6) di tengah mencuatnya kembali rencana merger BUMN Karya. Bahkan saham WIKA melonjak 16 persen.
Dari Buletin IDX 2nd Session Closing Market, Selasa (6/6/2023), selain saham Wijaya Karya, saham BUMN Karya lainnya adalah Wijaya Karya Beton (WTON), Wijaya Karya Bangun Gedung (WEGE), Adhi Karya (ADHI), PP (PTPP) dan PP Presisi (PPRE).
Saham WIKA ditutup melonjak 16,75 persen ke 460, PPRE melesat 11,34 persen ke 108, WEGE mendaki 8,24 persen ke 92, WTON naik 6,34 persen ke 151, ADHI lompat 8,62 persen ke 378, dan PTPP menguat 8,65 persen ke 565.
Meski mengalami penguatan pada perdagangan hari ini, namun rata-rata saham dari BUMN Karya tersebut dan anak usahanya masih tertekan dalam perdagangan tiga bulan terakhir.
Seperti misalnya saham WIKA yang masih tertekan 33%, WTON tertekan 18%, ADHI tertekan 19%, PTPP melemah 15% dan PPRE melemah 4,5% dalam tiga bulan terakhir.
Kenaikan harga saham BUMN Karya pada perdagangan sesi I hari ini disinyalir karena isu merger yang kembali mengemuka.
Menteri BUMN, Erick Thohir juga memastikan perusahaan BUMN di sektor infrastruktur dan karya akan dilakukan konsolidasi.
Terkait proses konsolidasi tersebut, kabarnya akan dibagi menjadi dua segmen, yakni perusahaan BUMN dengan skala kecil di bawah Danareksa dan sinergi perusahaan dengan skala besar, seperti Hutama Karya, Waskita Karya, PT PP, Wijaya Karya dan Adhi Karya yang masih dalam proses pengkajian.
Erick mengungkapkan, proses konsolidasi akan disesuaikan dengan cetak biru (blueprint) dua tahun lalu yang diterbitkan Boston Consulting Group (BCG). Laporan tersebut telah merekomendasikan cukup ada empat BUMN karya yang memiliki segmentasi berbeda sesuai dengan keahlian.
Menurut Erick, langkah ini dapat memperkuat cash flow perusahaan. Sementara dalam perkembangannya, emiten di segmen konstruksi juga mendapat sorotan.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, laporan keuangan BUMN Karya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Untuk itu, Kementerian BUMN akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Bangunan (BPKP) untuk memeriksa emiten konstruksi pelat merah tersebut bila terbukti memanipulasi laporan keuangan.
(FAY)