sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Beralih ke Angkutan Laut, Tirta Mahakam (TIRT) Mulai Kantongi Pendapatan dari Sewa Kapal

Market news editor Desi Angriani
21/10/2025 14:30 WIB
Tirta Mahakam memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan pada 17 Oktober 2025.
Resmi Beralih ke Angkutan Laut, Tirta Mahakam (TIRT) Mulai Kantongi Pendapatan dari Sewa Kapal (Foto: iNews Media Group)
Resmi Beralih ke Angkutan Laut, Tirta Mahakam (TIRT) Mulai Kantongi Pendapatan dari Sewa Kapal (Foto: iNews Media Group)

Perseroan juga tengah mengurus perizinan IUJP agar dapat memperluas layanan ke skema freight charter, sehingga TIRT bisa secara langsung melakukan pengangkutan komoditas tambang ke berbagai pelabuhan domestik.

Sebelumnya, TIRT mengumumkan akan mengakuisisi 20 unit kapal tunda (tugboat) dan kapal tongkang (barge) sebagai langkah awal transformasi bisnis. Armada ini akan dibeli dari perusahaan afiliasi, yakni PT Lima Srikandi Jaya (LSJ), PT Mitra Kemakmuran Line (MKL), dan PT Antar Sarana Rekasa (ASR).

Dana pembelian armada kapal tersebut bersumber dari fasilitas pinjaman yang diberikan oleh PT Harita Jayaraya (HJR). Kapal-kapal itu akan dioperasikan untuk menyediakan jasa pengangkutan berbagai komoditas, khususnya bauksit, batubara, dan tandan buah segar (TBS), baik untuk pihak afiliasi maupun pihak ketiga.

"Besaran dana pinjaman dari HJR oleh TIRT dapat dilunasi pada saat jatuh tempo, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa besaran dana dari objek transaksi adalah wajar," tutur manajemen pada Selasa (23/9/2025).

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement