sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rights Issue BTN (BBTN) Dapat Pernyataan Efektif OJK, CIMB Sekuritas Jadi Pembeli Siaga

Market news editor Kunthi Fahmar Sandy
16/12/2022 13:34 WIB
Bank BTN akhirnya merilis prospektus final penambahan modal melalui penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.
Bank BTN akhirnya merilis prospektus final penambahan modal melalui penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.
Bank BTN akhirnya merilis prospektus final penambahan modal melalui penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias rights issue.

Untuk mendapatkan rights ini, investor mesti memperhatikan tanggal cum date yang ditetapkan perseroan yakni pada 22 Desember 2022. Artinya, jika investor baru membeli saham BBTN pada tanggal 23 Desember (ex date), atau setelah tanggal cum date, maka saham tersebut tidak lagi mengandung rights. 

Jadi, jika ingin meraup cuan dari rights issue BBTN, belilah saham perusahaan ini paling lambat 22 Desember 2022. Setelah itu, meng exercise rights pada periode perdagangan HMETD yakni selama kurun 28 Desember 2022 - 5 Januari 2023.    

Pemerintah Indonesia, pemegang saham pengendali BBTN dengan porsi kepemilikan 60%, 
telah menyatakan komitmen untuk melaksanakan seluruh haknya sebanyak 2,06 miliar saham baru. 

Untuk itu, pemerintah melakukan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp2,48 triliun yang sumber dananya berasal dari APBN 2022.     

Dengan partisipasi penuh pemegang saham pengendali senilai Rp2,48 triliun, maka sisa rights senilai Rp1,65 triliun diharapkan terserap seluruhnya oleh investor publik. Tapi, jika investor publik tidak melaksanakan seluruh haknya, aksi korporasi ini telah memiliki pembeli siaga, yakni CIMB Sekuritas.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement