IDXChannel – Harga saham emiten properti yang terafiliasi dengan motivator ternama Bong Chandra PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) kembali melemah pada sesi I hari ini, Selasa (26/7/2022). Dengan ini, saham TRIN turun selama 5 hari beruntun.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham TRIN turun 3,23% ke Rp360/saham pada penutupan sesi I hari ini.
Dalam sepekan, saham TRIN sudah merosot 9,55% dan dalam sebulan anjlok 21,74%. Sementara, sejak awal tahun (ytd), saham TRIN masih naik 45,16%.
Pelemahan sama TRIN ini terjadi di tengah perusahaan sedang dalam proses pelaksanaan penambahan modal via rights issue (PMHMETD/PUT I).
Dalam prospektus pada 7 Juli lalu, TRIN memperkirakan akan memperoleh pernyataan efektif pada 6 Juli dengan periode perdagangan HMETD pada 20-27 Juli 2022. Sementara, cum date rights issue di pasar reguler dan pasar negosiasi diperkirakan pada 14 Juli 2022.
Hanya saja, belum ada informasi lanjutan terkait aksi rights issue tersebut.
Mengacu pada prospektus yang diterbitkan pada 7 Juli itu, dalam rights issue tersebut TRIN akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 147.795.558 saham baru atau 3,09% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I.
Adapun, harga pelaksanaan sebesar Rp900/saham. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari harga saham TRIN di bursa saat ini, Rp360/saham.
Seiring dengan itu, BEI pun mengajukan pertanyaan terkait penetuan harga pelaksanaan rights issue tersebut.
Menurut catatan bursa, sejak TRIN melantai pada 15 Juni 2020 sampai 7 Juni 2022 (dan juga sampai hari ini), harga saham TRIN sendiri belum pernah mencapai Rp900/saham.
Dalam penjelasan kepada pertanyaan bursa pada 15 Juni 2022, pihak TRIN menjelaskan, penentuan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp900,00 didasarkan dari perhitungan discounted cash flow (DCF) yang dilakukan oleh perseroan dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.
“Dalam perhitungan tersebut, Perseroan memasukkan proyek yang sedang berjalan dan juga proyek baru diantaranya Collins Boulevard, Marcs Boulevard, Holdwell Business Park, Seqouia Hills, dan juga proyek Labuan Bajo,” jelas manajemen, dikutip IDXChannel, Selasa (26/7/2022).
Dalam rights issue ini, TRIN berpotensi memperoleh dana Rp133,01 miliar.
Selain saham baru, perseroan juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 147.795.558 Waran Seri II yang diterbitkan menyertai Saham Biasa Atas Nama hasil pelaksanaan HMETD.
Waran Seri II adalah efek yang memberikan kepada pemegangnya hak untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama dengan harga pelaksanaan Rp1.100 per saham yang dapat dilaksanakan selama masa berlakunya pelaksanaan yaitu mulai tanggal 20 Januari 2023 sampai dengan tanggal 18 Juli 2025 dimana setiap 1 Waran Seri II berhak membeli 1 saham baru Perseroan.
Adapun, PT Kunci Daud Indonesia (KDI) dan PT Intan Investama Internasional (III) selaku Pemegang Saham Utama TRIN telah menyatakan akan mengalihkan sebagian haknya dalam rights issue (PUT I) ini kepada Muhammad Kemal Dinata, Drs. Mawardi, Paryan, Jumino, Nadya Raisya Setia Murti, dan PT Manggarai Anugerah Semesta.
Pihak-pihak tersebut akan mengambil sebagian hak KDI dan III dengan cara pembayaran dalam bentuk lain selain uang (Inbreng).
Adapun, dana hasil rights issue, setelah dikurangi biaya-biaya terkait emisi efek yang terkait dengan PMHMETD I akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400m2 senilai Rp43,54 miliar yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (“MAS”) yang pembayarannya akan dilakukan dalam bentuk selain uang, yaitu melalui pelaksanaan/penyetoran atas sebagian HMETD.
Kedua, sebesar Rp43.538.999.400 akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018m2.
Ketiga, sebesar Rp28.611.433.673 akan digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang kepada pihak-pihak terafiliasi yaitu Septian Starlin, Johanes L Andayaprana, Chandra, DR. Ir. Matius Jusuf, MM, MBA, dan Ishak Chandra.
Keempat, sisanya akan digunakan untuk modal kerja perseroan, yaitu penggantian operasional dan biaya komitmen untuk Proyek dan Lahan di Lampung dan Labuan Bajo, jasa teknisi atas konsultasi bisnis dan biaya manajemen, dan pengadaan berupa pengurukan lahan.
Sementara, dana yang diperoleh dari Pelaksanaan Waran Seri II, jika dilaksanakan oleh pemegang waran, maka digunakan untuk modal kerja perseroan.
Informasi saja, Bong Chandra, salah satu pendiri Triniti Land Group, saat ini menjabat sebagai Direktur TRIN. Pembicara, yang juga pengarang buku, tersebut menjabat sebagai Direktur TRIN sejak September 2019. (ADF)