sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp17.839 per USD

Market news editor Anggie Ariesta
02/06/2026 15:55 WIB
Aktivitas manufaktur Indonesia yang masuk ke zona ekspansi belum mampu mengangkat rupiah.
Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp17.839 per USD. Foto: Freepik.
Rupiah Ditutup Melemah ke Level Rp17.839 per USD. Foto: Freepik.

Kemudian, BPS merilis surplus neraca perdagangan Indonesia masih berlanjut hingga April 2026 di tengah ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi global belum mereda. Kinerja ekspor nonmigas, terutama dari sektor industri pengolahan, menjadi penopang utama surplus perdagangan nasional. 

Surplus perdagangan pada April 2026 sebesar USD89,1 juta. Dengan capaian tersebut, Indonesia berhasil mempertahankan tren surplus perdagangan selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Sementara itu, surplus neraca perdagangan kumulatif Januari-April 2026 mencapai USD5,64 miliar.


Dari ekternal, Presiden AS Donald Trump mengatakan pembicaraan dengan Iran masih berlangsung, sementara kantor berita Tasnim sebelumnya melaporkan bahwa Teheran telah menangguhkan negosiasi tidak langsung dengan Washington.

Dalam sebuah wawancara pada Senin, Trump mengatakan dia tidak keberatan jika pembicaraan berakhir. Tetapi tak lama kemudian, dia mengeluarkan unggahan di media sosial yang mengatakan bahwa pembicaraan dengan Iran terus berlanjut dan mengharapkan kesepakatan untuk memperpanjang gencatan senjata dan membuka kembali Selat Hormuz dalam minggu depan.
 
Lebanon pada Senin mengumumkan gencatan senjata parsial antara Hizbullah dan Israel, yang akan menjadi de-eskalasi terbatas dari konflik yang telah memperparah perang yang lebih luas dengan Iran. Iran secara efektif telah menghentikan hampir semua pengiriman non-Iran ke dan dari Teluk sejak perang dimulai, meangkas sekitar seperlima aliran minyak dan gas alam cair global dan mendorong harga naik 50 perssn atau lebih.
 
Selain itu, Donald Trump pada Senin menandatangani proklamasi yang mengubah tarif impor tembaga, aluminium, dan besi. Proklamasi tersebut menurunkan tarif untuk beberapa peralatan pertanian dari 25 persen menjadi 15 persen.
 
Proklamasi tersebut menetapkan tarif 15 persen untuk peralatan industri bergerak, seperti buldoser dan forklift, jika diimpor dari negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan dan berhak atas perlakuan tersebut.

Perubahan ini akan berlaku hingga 31 Desember 2027 untuk mendorong investasi jangka pendek yang akan membangun kembali basis industri negara.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement