Selain itu, data ekonomi AS yang kuat memicu taruhan bahwa Federal Reserve tidak akan memangkas suku bunga dalam beberapa bulan mendatang. Ancaman tarif Trump juga memacu beberapa permintaan untuk greenback, di tengah kekhawatiran bahwa pungutan tersebut akan bersifat inflasi bagi ekonomi AS.
Dari sentimen domestik, Trump mengumumkan Indonesia akan tetap dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen. Penerapan tarif baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Dengan mundurnya pemberlakuan tarif baru, maka akan memberi waktu sekitar tiga minggu tambahan bagi setiap indonesia untuk membuat kesepakatan dengan Gedung Putih. Keputusan Trump tersebut dipandang banyak pihak menimbulkan ketidakpastian pasar.
Tarif ini bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga strategi geopolitik dan negosiasi. Dalam konteks teori permainan, tarif ini adalah upaya AS untuk mengubah 'payoff matrix' dalam hubungan dagang bilateral, memaksa Indonesia untuk mengevaluasi ulang strategi ekspor dan diplomasi dagangnya.