Undang-Undang tersebut bertujuan untuk memperpanjang pemotongan pajak tahun 2017 dan memperkenalkan keringanan pajak baru. Namun, para kritikus berpendapat RUU tersebut dapat menambah antara USD3 triliun hingga USD5 triliun pada utang nasional selama dekade berikutnya, yang memperburuk defisit fiskal.
Dari sentimen domestik, Bank Indonesia (BI) mencatat defisit transaksi berjalan atau current account deficit/CAD melanjutkan tren penyusutan ke angka USD0,2 miliar pada kuartal I-2025. Membandingkan dengan dua kuartal terakhir, pada kuartal IV-2024 CAD tercatat senilai USD1,1 miliar sementara pada kuartal III-2024 di level USD2 miliar.
Posisi defisit yang mencakup 0,1 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang sebesar 0,3 persen dari PDB akibat surplus perdagangan barang yang meningkat. Surplus neraca perdagangan barang meningkat, terutama disumbang oleh kenaikan surplus neraca perdagangan nonmigas.
"Berdasarkan analisis tersebut, mata uang rupiah diprediksi akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup menguat dalam rentang Rp16.240-Rp16.330 per USD," ujar Ibrahim.
(Dhera Arizona)